Pemerintah Desa menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah awal dalam penyusunan rencana pembangunan desa yang lebih terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Musrenbangdes dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, serta lembaga desa lainnya. Agenda utama musyawarah adalah membahas usulan pembangunan dari setiap dusun dan memastikan prioritas kegiatan sesuai regulasi serta kebutuhan mendesak masyarakat.
Dalam forum tersebut, peserta musyawarah memberikan masukan terkait pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi desa, serta program pemberdayaan masyarakat. Setiap usulan dicatat dan dipilah menjadi prioritas tinggi, menengah, dan jangka panjang.
Pemerintah desa berharap melalui kegiatan Musrenbangdes ini, rencana pembangunan Tahun Anggaran 2025 dapat tersusun secara transparan, partisipatif, dan bermanfaat bagi seluruh warga desa.